Jumat, 20 September 2024 00:03:15
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan

7/21/2022 174
Tempat Penetapan JAKARTA
Tanggal Penetapan 11/19/2010
Tanggal Pengundangan 11/19/2010
Sumber SEKRETARIAT NEGARA RI
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Status
Keterangan Status
Catatan
T.E.U
No. Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Subjek
No. Nama Subjek Tipe Subjek Jenis Subjek

Pengunjung

36

...

Hari Ini

4745

...

Kemarin

19474

...

Seminggu

36980

...

Bulan Ini

575319

...

Tahun Ini

709874

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH